Home Berita Balada Bursa Aset Kripto Indonesia menggambarkan peran penting crypto exchange dalam industri tersebut. Bagaimana peran crypto exchange lain?

Balada Bursa Aset Kripto Indonesia menggambarkan peran penting crypto exchange dalam industri tersebut. Bagaimana peran crypto exchange lain?

by admin
Balada Bursa Aset Kripto Indonesia, Peran Crypto Exchange Lain Bagaimana?

Sebuah bursa aset kripto berjangka resmi didirikan di Indonesia pada tanggal 20 Juli 2023 oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Bursa ini mengklaim sebagai bursa kripto pertama di dunia yang menggabungkan dua jenis pasar, yaitu spot market (pasar fisik) dan derivative market (pasar turunan). Bursa ini juga dilengkapi dengan perusahaan kustodian dan lembaga kliring.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan tentang nasib bursa aset kripto lainnya seperti Indodax, Tokocrypto, dan Reku. Selain itu, Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengungkapkan kekhawatirannya tentang kemungkinan adanya pajak tambahan yang akan memberatkan para trader. Selanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bertanggung jawab atas urusan kelas aset baru ini berdasarkan keputusan dari Bappebti.

Pendirian bursa kripto ini telah melalui proses panjang dan mematuhi peraturan yang berlaku. Bappebti menetapkan pendirian bursa kripto ini melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tanggal 17 Juli 2023. Selain itu, Bappebti juga mengeluarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia. Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto juga diatur oleh Bappebti melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

Didid Noordiatmoko, Kepala Bappebti, mengatakan bahwa pembentukan bursa, kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang adil dan melindungi masyarakat sebagai pelanggan. Dia juga menjelaskan bahwa pembentukan ini dilakukan agar industri kripto Indonesia tetap berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi bagi perekonomian.

Persetujuan sebagai bursa, kliring, dan tempat penyimpanan aset kripto mengacu pada peraturan Bappebti yang berlaku. Bappebti juga bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait seperti OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan untuk mengembangkan dan menyesuaikan perdagangan aset kripto ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri.

Menurut catatan Bappebti, jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2023 mencapai 17,54 juta pelanggan. Nilai transaksi perdagangan fisik aset kri

Related Posts

Leave a Comment