Home Berita Bursa Aset Kripto Indonesia telah dibentuk, menurut Direktur REKU, ada tantangan khusus yang terkait dengan volume perdagangan.

Bursa Aset Kripto Indonesia telah dibentuk, menurut Direktur REKU, ada tantangan khusus yang terkait dengan volume perdagangan.

by admin
Bursa Aset Kripto Indonesia Terbentuk, Direktur REKU: Ada Tantangan Tersendiri Terkait Volume Perdagangan

Bursa aset kripto di Indonesia telah resmi terbentuk, tetapi menurut Robby Direktur sekaligus pendiri crypto exchange REKU, masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi terkait volume perdagangan. Berikut wawancara khusus Blockchainmedia.id dengan Robby pada Senin (24/7/2023).

Blockchainmedia.id: Apa yang menarik dari pembentukan bursa aset kripto ini, yang juga dilengkapi dengan lembaga kliring berikut perusahaan kustodian untuk menyimpan aset kripto pengguna?

Robby: Pembentukan ketiga entitas ini memperkuat ekosistem industri kripto yang sudah ada di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi konsumen atau nasabah. Sejak 2018, Indonesia telah mengakui crypto sebagai aset yang layak diperdagangkan di bursa berjangka komoditi melalui Bappebti (Kementerian Perdagangan Republik Indonesia).

Blockchainmedia.id: Saat ini REKU berstatus sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), dan akan mendaftar di bursa aset kripto untuk menjadi anggota. Apa maksudnya dan bagaimana prosesnya?

Robby: Kami diwajibkan mendaftar di bursa aset kripto dalam waktu satu bulan sejak pembentukannya. Setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, kami akan menerima Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Selanjutnya, kami akan mendaftar di Bappebti untuk mendapatkan izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto di bursa berjangka kripto yang dikelola oleh PT Bursa Komoditi Nusantara. Proses ini juga berlaku bagi crypto exchange lain yang beroperasi.

Blockchainmedia.id: Bagaimana pembentukan bursa, lembaga kliring, dan kustodian memperkuat perlindungan konsumen?

Robby: Lembaga-lembaga ini memperkuat perlindungan konsumen dan membantu mengelola dana dan aset pelanggan. Misalnya, lembaga kliring akan memegang dana pelanggan yang sebelumnya berada di tangan pedagang. Lembaga kustodian bertanggung jawab menyimpan aset kripto pelanggan. Penataan ini memberikan keamanan dan perlindungan tambahan.

Blockchainmedia.id: Apa dampak dari entitas baru ini terhadap proses perdagangan kripto?

Robby: Lembaga baru ini tidak mengubah secara mendasar proses yang telah berjalan sejauh ini. Namun, prosesnya akan lebih sederhana dan perlindungan lebih baik. Misalnya, bursa aset kripto akan menerima laporan catatan transaksi yang terjadi. Sebelumnya, pedagang melaporkan transaksi ke Bappebti.

Blockchainmedia.id: Apakah ada kekhawatiran mengenai perubahan ini, terutama dalam hal biaya transaksi?

Robby: Salah satu kekhawatiran besar adalah potensi peningkatan biaya transaksi. Entitas baru ini membutuhkan pendanaan untuk beroperasi. Namun, perlindungan yang lebih baik bagi pelanggan dan sistem perdagangan yang lebih robust dan transparan adalah hal yang diharapkan.

Blockchainmedia.id: Pajak atas transaksi kripto telah memberikan dampak signifikan pada pasar kripto di Indonesia. Apa tanggapan Anda?

Robby: Penerapan pajak sejak Mei 2022 memang telah mempengaruhi transaksi kripto. Volume perdagangan mengalami penurunan sekitar 30 persen. Ini adalah tantangan besar yang dihadapi saat ini, dan kita berharap ada solusi yang adil yang dapat menyeimbangkan antara pajak dan pertumbuhan dalam industri ini.

Related Posts

Leave a Comment